Jakarta, 7 Oktober 2024 – Sebuah langkah penting dalam pengembangan pendidikan pesantren kembali ditorehkan oleh Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari. Pada 7 Oktober kemarin, pondok pesantren yang diasuh oleh K. 'Alauddin Najih ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional untuk Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustho (setara SMP) dan Ulya (setara SMA). Acara seremonial penyerahan SK ini berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jakarta.
Dalam momen bersejarah tersebut, K. 'Alauddin Najih selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'ruf menerima langsung SK tersebut dengan penuh rasa syukur dan harapan besar. Penyerahan SK disaksikan oleh sejumlah tokoh penting di lingkungan pendidikan Islam dan perwakilan pesantren lainnya. Tampak K. 'Alauddin Najih bersama para pimpinan pesantren lainnya berfoto bersama sambil memegang salinan SK yang menandai legalisasi operasional pendidikan Muadalah di pondok pesantren tersebut.
Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam sambutannya menekankan pentingnya
pengakuan formal ini sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas
pendidikan pesantren di Indonesia. “Izin operasional SPM Muadalah ini bukan hanya
sekadar pengakuan administratif, tetapi juga bukti bahwa pesantren mampu menjadi
pilar penting dalam membangun sumber daya manusia berkualitas yang siap bersaing di
tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa Pondok Pesantren, dengan penerapan kurikulum Muadalah, diharapkan mampu menyelenggarakan pendidikan yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum, sehingga lulusannya tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang agama, tetapi juga keterampilan hidup yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Komitmen Pesantren Al Ma'ruf
K. 'Alauddin Najih mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian
Agama atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Al
Ma'ruf. Beliau menegaskan bahwa keluarnya izin operasional ini akan semakin
memotivasi seluruh elemen pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengelolaan lembaga.
“Dengan izin operasional ini, kami berkomitmen untuk terus mendidik generasi muda yang memiliki akhlak mulia, wawasan luas, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan di era modern. Kami berharap pesantren ini bisa menjadi tempat belajar yang berkontribusi besar dalam membangun masyarakat yang berilmu dan beradab,” ujar K. 'Alauddin Najih.
Harapan Ke Depan
Dengan diterimanya SK Izin Operasional untuk SPM Muadalah jenjang Wustho dan
Ulya ini, Pondok Pesantren Al Ma'ruf diharapkan dapat semakin meningkatkan mutu
pendidikan dan memperluas akses bagi santri untuk memperoleh ijazah yang diakui
secara formal oleh negara. Pendidikan Muadalah sendiri merupakan program pendidikan
di pesantren yang setara dengan pendidikan formal, namun tetap mempertahankan ciri
khas pesantren dengan penguatan materi agama.
Ke depan, Pondok Pesantren Al Ma'ruf siap untuk melahirkan generasi yang tidak hanya kuat dalam pemahaman keagamaan, tetapi juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Legalitas ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Acara penerimaan SK ini menjadi momentum penting bagi Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari untuk terus berkembang dan berinovasi dalam pendidikan, menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi pesantren yang kuat.
Sekian Semoga bermanfaat.
Jumat 22 Desember 2023 kemarin, Lora Ismael Al-Kholilie (cicit dari Syaikhina Kholil Bangkalan) bersama Agus M. Rizqi....
21 Desember 2023 , 197x Views
Selasa 24 Oktober 2023 Santri Al-Ma'ruf Ikut Melaksanakan Sholat Istisqo' yang digelar oleh Pemerintah Desa Bandungsari...
15 Desember 2023 , 136x Views
Tepatnya di halaman pp putra al ma'ruf Bandungsari ,acara di gelar. Berbagai macam rangkaian acara telah tersusun rapi, di mulai dari sore hari dan puncaknya adalah malam hari ......
14 Desember 2023 , 104x Views